Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo Hearing dengan Komisi I DPRD Tebo (03/09)
Bertempat di ruang rapat komisi I DPRD Kabupaten Tebo, pada hari Selasa, tanggal 1 September 2015, berlangsung rapat/dengar pendapat jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tebo, anggota komisi I (bidang Hukum, Kesehatan dan Pendidikan) dan jajaran SKPD terkait. Rapat tersebut membahas agenda tentang Administrasi Pencatatan Kependudukan yang leading sektornya berkaitan dengan Pengadilan Agama, Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Palatua, SH,MHI yang didampingi Wakil Ketua DPRD Tebo Drs. H. Syamsu Rizal, MM, Msi, Wapan dan Kaur Umum PA Muara Tebo menjelaskan bahwa Pencatatan kependudukan berkaitan erat dengan Pengadilan Agama, bahkan Pengadilan Agama merupakan pintu masuk untuk penyelesaian administrasi kependudukan, karena ketika seseorang ingin mengurus akta kelahiran, maka harus lebih dulu memperlihatkan buku Akta Nikah, dan ketika tidak dapat memperlihatkan atau tidak memiliki buku nikah maka harus ke Pengadilan Agama untuk mengajukan terlebih dahulu Permohonan Isbat Nikah (Pengesahan Perkawinan).
Lebih lanjuk Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo menjelaskan bahwa untuk mengatasi hal tersebut, Mahkamah Agung telah mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Departemen Agama dan Kementrian Dalam Negeri tahun 2013 untuk melaksanakan sidang pelayanan terpadu antara Pengadilan Agama (Isbat Nikah), Kementrian Agama (KUA) dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil dengan istilah Pelayanan Terpadu dengan tujuan one day one servis, maksudnya dalam waktu satu hari kebutuhan akan identitas hukum seseorang dapat terlayani.
Sidang terpadu ini sangat penting untuk membantu masyaraat yang kurang mampu untuk memperoleh hak-hak dasarnya berupa identitas hukum. Tanpa identitas hukum, masyarakat akan mengalami banyak kendala.
Diakhir pemaparannya, Ketua PA. Muara Tebo mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Tebo yang telah merespon kegiatan ini, dengan harapan akan segera terealisir. Dilain pihak, Pimpinan DPRD mengatakan akan menganggarkan kegiatan ini pada tahun anggaran 2016. (tim jurdilaga PA.Mto).