Perdana KPA Muara Sabak Pimpin Sidang Keliling 2015 (10/06)
Muara Sabak-Jurdilaga (10/06). Hari Selasa, tanggal 9 Mei 2015 pagi waktu setempat, Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Muara Sabak berangkat ke Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi untuk melaksanakan kegiatan pelayanan hukum sidang di luar gedung pengadilan atau yang disebut dengan sidang keliling.
Tim Sidang Keliling PA Muara Sabak bermaksud menggelar sidang yang bertempat di Kantor Desa Pematang Rahim kecamatan setempat. Majelis sidang kali ini dipimpin oleh Ketua PA Muara Sabak, Drs. Indrawisol, dan merupakan sidang keliling pertama yang beliau ikuti tahun 2015 ini. Jalan buruk berbatu dan berdebu sedikit menghalangi langkah Tim Sidang Keliling untuk melaksanakan tugasnya. Di tengah perjalanan, mobil yang ditumpangi rombongan mengalami pecah ban. Walau demikian, akhirnya sidang keliling dapat terlaksana dengan baik.
Seperti diketahui bersama, bahwa dalam rangka menegakkan prinsip Justice for All, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) menggalakkan sidang keliling melalui pengadilan agama di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketentuan mengenai sidang keliling tersebut telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
PERMA ini sebagai pengganti Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum. Sejak PERMA ini diberlakukan, maka SEMA No. 10 Tahun 2010 tidak berlaku lagi. Hal ini sesuai dengan ketentuan BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 42 dalam PERMA No. 1 Tahun 2014 tersebut.
Pada tahun anggaran 2015 ini PA Muara Sabak mendapatkan dana DIPA yang bersumber dari Dirjen Badilag untuk kegiatan sidang diluar gedung pengadilan atau yang dikenal dengan Sidang Keliling. Desa Pematang Rahim di Kecamatan Mendahara Ulu merupakan salah satu tempat yang dipilih sebagai lokasi sidang keliling, karena jaraknya yang jauh dari kantor PA Muara Sabak, serta akses jalan yang masih buruk. Para pihak khususnya, merasa terbantu dengan adanya sidang keliling yang digelar di kantor desa tersebut. (Imam/Jurdilaga PA Muara Sabak)