KPA Sengeti : Ini Merupakan Problem Nasional (17/04)

Pemda Muaro Jambi

PA Sengeti bersama Pemda Muaro Jambi

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id. Berdasarkan hasil Penyuluhan Hukum tentang Kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Muaro Jambi dengan melibatkan PA Sengeti sepanjang tahun 2014, masalah pernikahan tidak tercatat menjadi fenomena yang lumrah terjadi, terutama di bagian terpencil Muaro Jambi.

Untuk itu, demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Muaro Jambi, PA Sengeti bekerjasama dengan Disdukcapil dan Kementerian Agama Muaro Jambi dalam waktu dekat akan segera menggelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu.

“Ini merupakan problem nasional, nah untuk meminimalisir hal tersebut salah satunya dengan pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu,” jelas Ketua PA Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. dalam rapat koordinasi PA Sengeti, Rabu (1/4/15) kemarin.

Untuk itu, bagi warga Muaro Jambi yang berdomisili di Kecamatan Sungai Gelam dan Kumpeh Ilir serta belum memiliki status perkawinan yang sah menurut hukum, dapat memanfaatkan Program Layanan Terpadu ini. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)