PA Sengeti Positif Terapkan Hakim Tunggal Dalam Pelayanan Terpadu (08/04)
Gambar Illustrasi
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id. PA Sengeti positif beracara dengan Hakim Tunggal dalam Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang akan digelar dalam waktu dekat. Kepastian ini diperoleh setelah Ketua PA Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. menerbitkan Surat Keputusan tentang Tim Pelaksana Sidang Itsbat Nikah Terpadu PA Sengeti tahun 2015.
Sesuai rencana, sidang Itsbat Nikah Terpadu ini akan digelar di dua Kecamatan dalam Kabupaten Muaro Jambi, yakni Sungai Gelam dan Kumpeh Ilir.
Sesuai SK, tim kerja terbagi atas 2 tim. Masing-masing tim terdiri dari 5 Hakim dan Panitera Persidangan, ditambah Petugas Administrasi Persidangan, Tenaga Keamanan dan Sopir.
“Satu hakim memeriksa sepuluh perkara, jadi total lima puluh perkara dalam satu kegiatan,” terang Hj. Sartini dalam Rapat Koordinasi PA Sengeti, Rabu (1/4/15) kemarin. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)