Sidkel Perdana, MH PA Muara Tebo Sidangkan Lima Perkara (18/03)

Suasana sidang keliling perdana

Muara Tebo – Senin (16/3/2014), Majelis Hakim PA Muara Tebo menggelar Sidang Keliling perdana. Dalam sidang keliling perdana ini, majelis hakim yang dikomandoi KPA Muara Tebo, Drs. H. Palatua, S.H, M.H.I akan memeriksa lima perkara dengan kategori cerai gugat, cerai talak dan dispensasi nikah.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi, empat dari lima perkara yang akan disidangkan memasuki tahap persidangan pertama dan satu perkara memasuki tahap ikrar talak.

“Ya, hari ini kita akan memulai program sidang keliling yang bertempat di Kantor Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang dan kita berharap semuanya dapat berjalan lancar,” ujar KPA saat ditemui redaksi sebelum berangkat menuju lokasi sidang keliling.

Lebih lanjut, KPA Muara Tebo berharap proses persidangan yang dilaksanakan pihaknya dapat berjalan aman sehingga pelayanan prima dan penerapan asas sederhana, cepat, biaya ringan dapat terealisasi sepenuhnya.

“Kita sama-sama berdo’a agar program sidang keliling yang sedang bergulir ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya. (Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)