Laptah PA Muara Sabak dalam Tahap Finalisasi (24/11/2014)
Muara Sabak – Jurdilaga (13/11) Laporan Tahunan merupakan laporan yang disusun untuk melaporkan semua kegiatan instansi/organisasi selama satu tahun. Tiba di penghujung tahun 2014, tiba pula saatnya Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mempersiapkan penyusunan Laporan Tahunan.
Sesuai dengan data yang diperoleh redaktur Jurdilaga dari laporan tahun sebelumnya, bahwa secara garis besar Laporan Tahunan PA Muara Sabak terdiri dari beberapa bagian, yakni: Pendahuluan, Struktur Organisasi (Tugas pokok dan fungsi), Keadaan Perkara, Pengawasan Internal, Pembinaan dan Pengelolaan, dan ditutup dengan Kesimpulan.
Ketua Pengadilan Agama (KPA) Muara Sabak, Drs. Indrawisol melalui Surat Keputusan KPA Muara Sabak Nomor: W5-A8/938/Kp.04.6/XI/2014 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Tahunan PA Muara Sabak Tahun 2014, menentapkan rumusan Tim Penyusun Laptah Tahun 2014 PA Muara Sabak. SK KPA Muara Sabak tersebut tertanggal 6 November 2014, yang mana dalam SK tersebut ditunjuk Panitera/Sekretaris PA Muara Sabak, Drs. Auza’i, M.H. sebagai Ketua/Koordinator Tim Penyusun Laporan Tahunan 2014 ini. Sedangkan sebagai penanggung jawab, KPA Muara Sabak menunjuk Wakil KPA, Drs, Abd Rahman, M.H. Demi terselesaikannya laporan tahunan yang berkualitas dan tepat waktu, maka laporan tahunan kali ini juga didukung oleh segenap elemen PA Muara Sabak.
Seperti yang dihimpun Jurdilaga, KPA mengharapkan bahwa untuk mengoptimalkan waktu yang tersedia di penghujung tahun 2014 ini, maka diharapkan Tim Penyusun Laptah dapat bekerja cepat dan maksimal. “Tim Penyusun sudah mulai bergerak untuk menyelesaikan laporan tahunan 2014 ini. Saya harap Tim Penyusun bekerja kompak dan teliti sehingga Laporan dapat selesai tepat waktu” Ujar KPA Muara Sabak. (Imam / Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi)