Efek Ramadhan terhadap Penerimaan Perkara di PA. Sengeti (08/08/2014)

ramadhan

 Tampak Ruang Tunggu PA. Sengeti Sepi

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id. Berbeda dari biasanya, selama bulan Juli tahun 2014 atau bersamaan dengan bulan Ramadhan 1435 H yang lalu, Pengadilan Agama (PA) Sengeti hanya menerima 7 Perkara.

Jika dipersentasekan, jumlah ini mengalami penurunan drastis sebanyak lebih kurang 78 % dari jumlah rata-rata 25 hingga 30 perkara yang biasa diterima PA. Sengeti perbulan.

Ketujuh perkara yang diterima tersebut di atas terdiri dari 5 Perkara bidang Perkawinan dan 2 Perkara bidang kewarisan.

Panitera PA. Sengeti Drs. Idwal Maris ketika dimintai keterangannya terkait hal ini membenarkan bahwa selama Ramadhan kemarin PA. Sengeti jarang menerima pendaftaran perkara. “Dapat dipastikan bahwa sebagian perkara yang kita terima adalah bidang perkawinan terutama perceraian, nah pada Ramadhan kemarin PA. Sengeti hanya menerima sebanyak 5 perkara perkawinan,” ujar Idwal sembari memperlihatkan buku agenda perkara masuk.

“Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, keadaan ini tak jauh berbeda, Ramadhan seperti menghambat niat seseorang datang ke Pengadilan Agama untuk bercerai,” tambahnya. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)