Semester Pertama, Perkara PA Muara Tebo Tembus Angka 173 (04/07/2014)
Muara Tebo – Jumlah perkara PA Muara Tebo yang diterima dalam semester pertama 2014 mencapai angka 173 perkara. Angka ini jauh meningkat jika dibandingkan dengan penerimaan perkara pada semester pertama 2013 yang hanya sebanyak 144 perkara.
“Ya benar, hingga Senin (30/6/2014) kami mencatat ada 173 perkara telah kami terima dan jumlah ini jauh mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu,” ujar Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H kepada redaksi jurdilaga, Senin (30/6/2014).
Dari semua perkara yang masuk, menurut pria berkacamata ini empat diantaranya merupakan perkara volunter.
“Ada lonjakan jumlah perkara yang cukup signifikan dibanding tahun lalu dan seperti biasa perkara yang kami terima masih didominasi oleh gugatan cerai yang diajukan oleh isteri,” terangnya.
Kemungkinan bertambahnya jumlah perkara yang diterima PA Muara Tebo menurut penyandang gelar magister hukum ini sangat terbuka lebar. “Jumlah perkara yang kita terima pastinya akan terus bertambah di bulan-bulan berikutnya dan biasanya pasca hari raya idul fitri banyak perkara yang masuk,” imbuhnya.
“Kita berharap berapapun jumlah perkara yang diterima dapat kita selesaikan sesuai prosedur dan tata aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo – PTA Jambi)