Utusan PA Sengeti Takziah ke Sekoja (25/06/2014)
Hakim Korik Agustian saat memberikan bantuan kepada isteri Almarhum
Sengeti | pa-sengeti.go.id. Siang kemarin, Senin (23/06/2014) beberapa orang utusan Pengadilan Agama (PA) Sengeti Takziah ke rumah kediaman Almarhum Jusni Anwar bin Ibrahim, ayahanda dari salah satu Staf Panitera Muda Gugatan PA. Sengeti Elin Marlina di kawasan Kampung Tengah, Seberang Kota Jambi (Sekoja).
Hakim Korik Agustian, S.Ag.M.Ag. dalam sambutannya menggantikan KPA. Sengeti yang berhalangan hadir menegaskan dirinya dan seluruh keluarga besar PA. Sengeti turut berduka cita dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum. “Sesungguhnya kita adalah milik Allah, dan kita semua akan kembali kepadaNya, semoga Almarhum diterima disisi Allah SWT dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan iman dan ketabahan” katanya.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf dari KPA. Sengeti dikarenakan sesuatu hal sehingga beliau tidak dapat hadir bersama-sama kita siang hari ini, namun beliau turut mendo’akan semoga Almarhum khusnul khotimah,” tambahnya.
Sekedar Informasi bahwa Almarhum Jusni Anwar meninggal dunia karena sakit dalam usia 58 tahun dan dikebumikan pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2014 yang lalu. (riadh/jurnalis pa.sengeti/pta.jambi)