Ketua dan Hakim PA Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi SK KMA 1-144/I/2011 dan Bimtek Kehumasan MA-RI di Jakarta (04/06/2014)

 Taufik  Irfan

 (SUNGAI PENUH) ~ Mahkamah Agung RI melalui Badan Urusan Adiministrasi (BUA) pada tanggal 05 Juni s/d 07 Juni 2014  mengadakan Kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan Kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan Bagi Para Hakim Tinggi Pengadilan Tingkat Banding dan Para Hakim Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 Lingkungan Peradilan diwilayah Propinsi di Banda Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jambi dan Banten.

Dua acara besar di pertengahan Juni 2014 yang berbeda tema dan beda peserta dari Mahkamah Agung RI ini diadakan ditempat yang sama yaitu Merlyn Park Hotel di Jln. KH. Hasyim Azhari, Jakarta. Di katakan besar karena peserta adalah Hakim-hakim dari 4 lingkungan peradilan, baik peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara dan peradilan militer yang ada dibawah Mahkamah Agung RI.

Sesuai dengan lampiran surat dari BUA MA-RI yang menyertakan nama-nama peserta, maka Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Drs. M. Taufik, MH menghadiri dan mengikuti Kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No : 1-144/KMA/SK/I/2011, tentang pedoman dan pelayanan informasi di Pengadilan, sedangkan untuk Bimbingan Teknis Kehumasan, dari PA Sungai Penuh mengikutsertakan, Akhmad Kholil Irfan, S.Ag.,SH salah seorang Hakim PA Sungai Penuh.

Semoga 2 acara yang diselenggarakan secara bersamaan ini dapat berjalan sukses dan lancar dari awal sampai akhir pelaksanaan. (Witman, S.HI ~ Jurdilaga PA.Spn/PTA Jambi)