KPA Muara Tebo Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelayanan Informasi Pengadilan (03/06/2014)

KPA Muara Tebo Palatua M.H.I

Muara Tebo – Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung (MA) RI panggil 57 petinggi pengadilan tingkat banding dan petinggi empat lingkungan peradilan wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Banten. 57 orang petinggi dipanggil berdasarkan surat BUA MA RI Nomor 87/S.Kel/Bua.6/Hm.00/V/2014 tertanggal 23 Mei 2014 yang ditandatangani Kepala Biro dan Humas Mahkamah Agung RI dengan agenda sosialisasi SK KMA nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang pedoman pelayanan informasi di pengadilan.

Dari 57 petinggi peradilan yang dipanggil, salah satunya adalah KPA Muara Tebo, Drs. H. Palatua, S.H, M.H.I.

Sesuai isi surat BUA MA RI, seluruh peserta yang dipanggil akan mengikuti acara di Merlyn Park Hotel, Jakarta, Kamis (5/6/2014) hingga Sabtu (7/6/2014) mendatang.          

Kepada redaksi, KPA Muara Tebo sangat mengapresiasi pelaksanan kegiatan ini. Menurut dia, kegiatan yang dilaksanakan akan memperjelas, memperinci serta mengevaluasi tata cara pelayanan informasi yang berjalan di pengadilan.

“Saya sangat berharap sosialisasi yang dilaksanakan BUA Mahkamah Agung ini dapat memberi nilai tambah dan perbaikan bagi lembaga yang kita cintai ini dan yang terpenting do’akan saja agar semua dapat berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)