Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan PA Muara Bungo Ikuti Sosialisasi (22/05/2014)

yudi
 
lara 

Muara Bungo | www.pamuarabungo.go.id |

Selasa 19 Mei 2014, Berdasarkan surat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Muara Bungo nomor : Und-006/WPB.06/PK.0440/2014 perihal undang sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 162/PB/2013 tentang Kedudukan Dan Tanggung Jawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola APBN dan Peraturan Direktur Jendral Perbendaharaan PER-03/PB/2013 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan, Dan Pertanggung Jawaban Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola APBN.

Bendahara Pengeluaran, Deri Praja Kusuma, S.Kom dan Bendahara Penerimaan Lara Harnita, S.HI mengikuti acara sosialisasi tersebut. Sesuai dengan undangan, acara sosialisasi yang dimaksud akan berlangsung pada hari Selasa-Kamis 20—22 Mei 2014 di Aula KPPN Muara Bungo dan PA Muara Bungo kebagian jadwal pada tanggal 20 Mei 2014.

Sosialisasi yang diadakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Muara Bungo ini bertujuan untuk penyatuan pemahaman terhadap Kedudukan Dan Tanggung Jawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola APBN dan Peraturan Direktur Jendral Perbendaharaan PER-03/PB/2013 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan, Dan Pertanggung Jawaban Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola APBN serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara.

Waka PA Muara Bungo Dra. Asmidar berharap bagi yang ditugaskan untuk mengikuti sosialisasi ini agar dapat mengikutinya dengan serius serta menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan selama sosialisasi. (FE Sutan Kayo & Lara Harnita, S.HI – Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)