Hakim Mediator PA Muara Bungo Berhasil Mediasi Perkara Perceraian (22/005/2014)
Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id
Mediasi di Pengadilan Agama Muara mendapat perhatian yang sungguh-sunguh dan prioritas, hal ini terbukti dengan selesainya perkara perceraian No:109/Pdt.G/2014/PA.Mabdengan Majelis yang diketuai oleh Sri Rizki Dwi Putri, SH berhasil dimediasi oleh Hakim mediator Hidayah, S.HI.
Mediasi berjalan cukup alot tetapi dengan berbagai taktik dan strategi yang dijalankan oleh sang Mediator Hidayah, S.HI membuat suasana mediasi menjadi sedikit humoris dan keteganganpun berubah menjadi suasana kebahagiaan yang penuh seyum dan tawa. Setelah memberikan masukan dan pengertian kepada kedua belah pihak dan tanpa memihak sedikitpun, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk rujuk kembali membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah dan juga demi kebahagiaan anak-anak.
“Keberhasilan mendamaikan para pihak merupakan sebuah kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri bagi mediator, karena setidaknya mediator telah menghilangkan kemudharatan yang ditimbulkan akibat perceraian”, ucap beliau serta kedepannya diharapkan semakin banyak perkara yang diajukan ke PA Muara Bungo yang berhasil diselesaikan melalui upaya mediasi. (FE Sutan Kayo & Lara Harnita, S.HI – Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)