PA Sengeti Putus 23 Perkara Dalam Sidkel 2014 (21/05/2014)

Sidkel

Sengeti | pa-sengeti.go.id. Rangkaian pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama (PA) Sengeti tahun anggaran 2014 tuntas dilaksanakan kemarin Rabu (14/05/2014). Walhasil, tercatat sebanyak 23 perkara berhasil diperiksa dan diputus di luar gedung pengadilan.

Bertempat di aula Kantor Camat Kecamatan Mestong, Ketua PA. Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. pun berkesempatan hadir dan menutup secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutan yang disampaikan dihadapan Camat Mestong, Hj. Sartini menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-sebesarnya dan penghargaan yang tinggi atas partisipasi Kecamatan Mestong dalam memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi terutama kepada Bapak Camat Mestong beserta seluruh jajaran atas kesediaan ikut berpartisipasi men-sukseskan kegiatan sidang keliling ini, semoga kerjasama yang baik ini dapat bermanfaat dan terulang dimasa-masa mendatang,” ujar Hj. Sartini.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Majelis Hakim Sidang Keliling PA. Sengeti Korik Agustian, S.Ag. M.Ag. mengungkapkan bangga dapat berpartisipasi dalam program pro rakyat ini. “Sidang keliling ini merupakan pengalaman yang luar biasa bagi saya, dan saya bangga dapat dilibatkan dalam program ini,” katanya. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pt.jambi)