Bahas Perbankan Syari’ah, Diskusi Hukum PA Sengeti libatkan BSM (14/05/2014)

Syariah

Suasana diskusi Hukum PA Sengeti membahas Perbankan Syari’ah

Sengeti | pa-sengeti.go.id. Jangan sampai yang diadili lebih pintar dari yang mengadili. Mungkin hal itulah yang melatarbelakangi Pengadilan Agama Sengeti terus mengasah keterampilan, wawasan dan pengetahuan aparatnya, terutama Hakim dalam memahami bahkan menguasai Perbankan Syari’ah.

Konkritnya, kemarin Selasa (06/05/2014) PA Sengeti menggelar Diskusi Hukum edisi kedua khusus membahas Perbankan Syari’ah. Dalam diskusi yang bertajuk “Desain Akad Pada Produk Perbankan Syari’ah (Landing and Funding)” PA Sengeti sengaja menghadirkan langsung pelaku perbankan syari’ah yakni Bank Syari’ah Mandiri (BSM) Jambi dalam forum tersebut.

Rio Satria, S.HI. sang moderator dalam sambutannya sedikit menyinggung tentang kewenangan Pengadilan Agama sejak putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materil undang-undang perbankan syari’ah disahkan. Rio menambahkan bahwa kini Pengadilan Agama konsisten dan sedang gencar mendalami kaidah perbankan syari’ah dengan menggelar diskusi-diskusi hukum ataupun media pembelajaran lainnya.  

“Banyak terdapat produk dalam perbankan syariah, untuk itu kami selaku aparat Pengadilan Agama ingin tahu lebih detil dan spesifik tentang bagaimana akad yang diterapkan pada suatu produk perbankan syari’ah, lalu bagaimana sistem bagi hasil (nisbah), kapan para pihak dianggap wanprestasi dalam konsep perbankan syari’ah dan lain sebagainya, sehingga bila dikemudian hari terjadi sengketa, kami telah memiliki cukup pengalaman ”, ungkap Rio mengawali diskusi.

Tampil sebagai pemateri mewakili BSM, Haris menjelaskan bahwa lembaga yang kini dinaunginya tersebut telah mengalami kemajuan pesat. “Selama tahun 2013 saja, kami sudah memberikan pembiayaan kepada nasabah di Jambi yang mencapai angka hingga satu trilyun rupiah, untuk itu Jambi dinilai sebagai salah satu pasar potensial produk funding di Indonesia,” katanya.

“Dengan fenomena tersebut, maka jelas kemungkinan terjadinya sengketa dikemudian hari, untuk itu kami menilai perlu adanya konsolidasi dan sharing di PA Sengeti dan forum ini kami pikir media yang tepat,” tambah Haris yang alumnus IPB tersebut. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)